Active Social Media User di Negara Republik Indonesia menurut data dari Bp. Yan Yanuar bahwa Active Social Media User Januari 2018 berada diposisi 130.0 Million atau setara dengan 49% dari pengguna Internet di Indonesia meningkat pada Januari 2019 Menjadi 150.0 Million atau setara dengan 56%. Ini menujukan kenaikan dalam satu tahun berjalan adalah 7% .
Active Social Media User yang dimaksud adalah berupa Chat Social Media yang salah satunya adalah Whatsapp Massanger. Aplikasi Whatsapp Massanger ini berhasil di download melalui Playstore lebih dari 1 Million. Termasuk mungkin para pembaca dan teman-teman bahkan keluarga yang memiliki tingkat kecenderunagan berkomunikasi melalui aplikasi ini dan penggunaan dalam satu tahun ini meningkat mengalahkan penggunaan aplikasi Facebook di internet.
Aplikasi Whatsapp memang mempermudah untuk berkomunikasi, baik secara personal maupun secara group. Oleh karena itu tak jarang user pengguna aplikasi ini membuat group untuk mepermudah komunikasi antar user satu sama lain.
Disamping itu, terkadang kita sebagai pengguna aplikasi ini sering kali mengabaikan hal toleransi antar sesama user dalam group. Bahkan ditahun politik ini group Alumni sekolah yang awalnya untuk informasi dan silaturahmi berubah menjadi group saling menghujat bahkan mengolongkan atara KAMPRET dan CEBOONG. Bahkan tak jarang dalam group juga menampilkan stiker-stiker yang menjatuhkan satu sama lain.
Sebagai anak milenials yang paham hal ini akan merusak ikatan persaudaraan kemanusiaan dan kebinekaan bangsa ini dan sangat berbahaya. Bahkan bisa mengacam tegaknya banguana Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemahaman ini akan menghasilkan orang-orang berfikir ekstream, untuk melaksanakan pemahaman dan kehendaknya, bahkan dengan cara-cara kekerasan dan teror yang menciptakan keresahan terhadap individual lainnya.
Oleh sebab itu, melakukan sesuatu hal yang bersar tidak bisa dilakukan sekaligus besar. Mari kita mulai dari hal yang kecil yaitu mulai dari hal kecil yaitu menjaga toleransi mulai dari group Whatsapp. Caranya adalah;
- Memberikan peraturan pada sebuah group Peratuaran ini dibuat untuk mendisiplinkan anggota group, terutama peraturan perihal toleransi. Memberikan konsekuensi terhadap anggota group yang melanggar.
- Tegas Ketegasan seorang admin pada sebuah group sangat penting. Karena jika ada anggota group yang memang tidak bisa mengikuti aturan pada group sebaiknya di keluarkan.
- Group informative Buat pembicaraan pada group dengan diskusi-diskusi informative. Contoh membahas tujuan dan cara mencapai cita-cita di jangka panjang.
Dengan ini kita sebagai Warga negara Indonesia, telah berpartisipasi aktif dalah membudayakan toleransi. Serta membantu Pemerintah dalam menjaga kedamaian di Negara Indonesia ini. Dari toleransi yang kita lakukan ini kita dapat melahirkan perdamaian, persatuan dan persaudaraan.
Menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan memang Merupakan Tugas Kemenkom Polhukam. Kali ini Selasa, 21 Mei 2019 Kominfo mengajak Komunitas Blogger dalam acara Workshop Produksi dan Diseminasi kontern kreatif Hankam. Workshop ini bertujuan agar komunitas blogger memberikan efek positif untuk para pembaca untuk tetap menjaga kedamaian di Negara Indonesia ini. Dari toleransi yang kita lakukan ini kita dapat melahirkan perdamaian, persatuan dan persaudaraan.
Mari kita sedikit membahasa tentang Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sedangkan Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden
Kementrian Koordinator bidang politik, hukum dan kemanana mengoordinasikan:
- Kementrian pertahanan Republik Indonesia, Badan Intelejen Negara Republik Indonesia, Polisi Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, Kementrian Informasi dan komunikasi, Kementrian Dalam Negeri, dan lainnya.
- Pertahanan Negara : Segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
- Keamanan Negara : Secara sederhana, bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan. Keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar
Komponen Pertahanan Negara:
- KOMPONEN UTAMA TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) adalah komponen yang berperan sebagai alat pertahanan negara. POLRI adalah komponen yang berperan sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- KOMPONEN CADANGAN Warga negara, sumber daya alam, serta sarana dan prasarana nasional > komponen penting dalam menyokong pertahanan negara.
- KOMPONEN PENDUKUNG Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen : militer (polisi, brimob, satpol PP, satpam, satgas partai, dan lain-lain), tenaga ahli, industri, sumber daya alam atau buatan dan sarana prasarana, serta sumber daya manusia.
Nah teman-teman bagaimana? sedikitnya kita mengetahui tentang tugas Kemenkom Polhukam. mudah mudahan degan adanya tulisan ini teman-teman bisa sadar akan pentingnya toleransi karena kita terlahir dinegara yang beraneka ragam suku, ras, kepercayaan. Namun tetap yang harus kita ingat negara kita berladaskan PANCASILA.
#KontenKreatifHankam
#WorkshopKominfo




0 Komentar